Panduan Cara Mendapatkan Rumah Susun di Jakarta: Solusi Hunian Terjangkau di Tengah Ibu Kota

Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat kegiatan ekonomi Indonesia terus mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Akibatnya, kebutuhan akan hunian pun semakin meningkat, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Di tengah tingginya harga tanah dan rumah tapak, rumah susun (rusun) menjadi salah satu solusi alternatif membeli rumah dengan harga yang terjangkau dan strategis.
Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mengakses atau mendapatkan rumah susun, khususnya di wilayah Jakarta. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan menyeluruh tentang panduan cara mendapatkan rumah susun di Jakarta, mulai dari jenis-jenis rusun, syarat dan prosedur pengajuan, hingga tips agar pengajuan Anda bisa diterima.
Apa Itu Rumah Susun?
Sebelum masuk ke tahap teknis, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan rumah susun. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, rumah susun adalah bangunan gedung yang dibangun secara vertikal dan dibagi atas beberapa satuan yang masing-masing bisa dimiliki dan digunakan secara terpisah. Satuan ini biasa disebut dengan Satuan Rumah Susun (Sarusun).
Di Jakarta, pemerintah provinsi menyediakan dua jenis rumah susun:
- Rumah Susun Sewa (Rusunawa): Rusun yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan disewakan dengan harga terjangkau. Pemilik unit tidak memiliki hak milik, hanya hak sewa.
- Rumah Susun Milik (Rusunami): Rusun yang bisa dimiliki dengan sistem kepemilikan hak milik atau strata title. Biasanya dijual dengan harga subsidi oleh pemerintah atau pengembang.
Kedua jenis rusun ini memiliki prosedur yang berbeda untuk bisa ditempati, dan kita akan membahasnya satu per satu.
Mengapa Rumah Susun Menjadi Pilihan di Jakarta?
Berikut beberapa alasan mengapa rumah susun semakin diminati:
- Harga yang lebih terjangkau dibandingkan rumah tapak.
- Lokasi strategis, biasanya dekat dengan pusat kota atau akses transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL.
- Fasilitas umum lengkap seperti taman bermain, musala, dan area parkir.
- Program subsidi pemerintah, baik dalam bentuk rusunawa maupun rusunami.
- Solusi keterbatasan lahan di Jakarta dengan memaksimalkan penggunaan ruang vertikal.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian di Jakarta namun memiliki keterbatasan anggaran, rumah susun adalah pilihan yang layak dipertimbangkan.
Panduan Cara Mendapatkan Rumah Susun di Jakarta
1. Menentukan Jenis Rumah Susun yang Diinginkan
Langkah pertama dalam panduan cara mendapatkan rumah susun di Jakarta adalah menentukan jenis rusun sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda. Apakah Anda ingin menyewa (rusunawa) atau membeli (rusunami)?
- Jika Anda belum memiliki rumah, termasuk kategori MBR, dan hanya ingin tinggal sementara, rusunawa adalah pilihan yang tepat.
- Jika Anda ingin memiliki hunian permanen dan mampu membayar cicilan, rusunami bisa menjadi solusi jangka panjang.
2. Memenuhi Persyaratan Dasar
a. Syarat Umum Pengajuan Rusunawa:
Untuk menyewa rumah susun milik pemerintah (rusunawa), Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta
- Belum memiliki rumah pribadi
- Termasuk kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dengan penghasilan maksimal sesuai ketentuan Dinas Perumahan
- Memiliki pekerjaan tetap atau usaha
- Tidak pernah menempati rusun sebelumnya (untuk pendaftar baru)
b. Syarat Umum Pengajuan Rusunami:
Jika Anda tertarik membeli rumah susun milik, berikut syarat umumnya:
- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Tidak memiliki rumah pribadi
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Berpenghasilan maksimal Rp8 juta (untuk satu keluarga)
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan
3. Proses Pengajuan Rumah Susun Sewa (Rusunawa)
a. Mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
Anda dapat mendaftarkan diri secara langsung atau melalui sistem daring (online) ke Dinas Perumahan DKI Jakarta. Saat ini, pendaftaran online bisa dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
b. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah
- Surat keterangan penghasilan dari tempat kerja
- Surat keterangan domisili RT/RW
- Pas foto terbaru
c. Survey dan Verifikasi Lapangan
Tim dari Dinas Perumahan akan melakukan verifikasi langsung ke tempat tinggal Anda saat ini untuk memastikan kebenaran data.
d. Pengumuman dan Penempatan
Jika Anda lolos verifikasi dan masuk dalam daftar penerima, Anda akan dihubungi untuk penempatan unit sesuai ketersediaan. Biasanya, waktu tunggu bisa mencapai beberapa bulan tergantung antrean.
4. Proses Pengajuan Rumah Susun Milik (Rusunami)
a. Menghubungi Pengembang atau Mengikuti Program Pemerintah
Rusunami biasanya dibangun oleh pengembang swasta yang bekerja sama dengan pemerintah. Informasi tentang proyek rusunami bisa diperoleh melalui:
- Dinas Perumahan
- Situs resmi pengembang
- Pameran properti
- Media sosial resmi pemerintah DKI
b. Melakukan Pemesanan Unit
Setelah memilih unit yang diinginkan, Anda akan diminta mengisi formulir pemesanan dan membayar tanda jadi.
c. Pengajuan KPR Bersubsidi
Sebagian besar pembelian rusunami dilakukan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dari bank. Pemerintah menyediakan program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan bunga rendah tetap selama tenor pinjaman.
Syarat pengajuan KPR:
- Slip gaji atau surat keterangan usaha
- Rekening koran
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi e-KTP dan KK
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
d. Tanda Tangan Akad dan Serah Terima Unit
Setelah KPR disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit dan unit akan diserahkan untuk ditempati.
Lokasi-Lokasi Rumah Susun di Jakarta
Beberapa lokasi rusun yang populer dan sering menjadi pilihan antara lain:
- Rusun Rawa Bebek (Jakarta Timur)
- Rusun Pasar Rumput (Jakarta Selatan)
- Rusun Tambora (Jakarta Barat)
- Rusun Daan Mogot (Jakarta Barat)
- Rusun Nagrak (Cilincing)
Setiap rusun memiliki fasilitas dan keunggulan masing-masing, tergantung lokasi dan peruntukannya. Sebagian besar rusun juga dekat dengan fasilitas publik seperti halte busway, sekolah, puskesmas, dan pasar.
Tips Sukses Mengajukan Rumah Susun di Jakarta
Agar proses pengajuan rumah susun berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
1. Lengkapi Dokumen Sejak Awal
Pastikan semua dokumen yang diminta tersedia dan sesuai format. Kekurangan dokumen bisa menyebabkan penolakan langsung.
2. Rajin Mengecek Informasi Terkini
Pantau terus situs resmi Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta atau unduh aplikasi JAKI untuk update informasi pembukaan pendaftaran rusun terbaru.
3. Pilih Lokasi Sesuai Mobilitas
Pilih lokasi rumah susun yang dekat dengan tempat kerja, sekolah anak, atau transportasi umum untuk efisiensi waktu dan biaya.
4. Perhatikan Peraturan Rusun
Setiap rumah susun memiliki peraturan tersendiri yang wajib dipatuhi, mulai dari jam malam, larangan memelihara hewan, hingga larangan menyewakan kembali unit.
5. Jangan Gunakan Calo
Proses pengajuan rusun seharusnya tidak dikenakan biaya (khusus rusunawa). Jika ada pihak yang meminta bayaran untuk mempercepat proses, waspadai kemungkinan penipuan.
Rumah Susun Solusi Nyata untuk Hunian di Jakarta
Mendapatkan hunian di Jakarta memang bukan perkara mudah, terutama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan terbatas. Namun, dengan adanya program rumah susun yang disediakan pemerintah, peluang untuk memiliki atau menyewa tempat tinggal layak kini terbuka lebar.
Melalui panduan cara mendapatkan rumah susun di Jakarta ini, Anda kini memiliki pemahaman menyeluruh mengenai prosedur, syarat, dan tips praktis agar proses pengajuan berjalan lancar. Baik itu rusunawa maupun rusunami, keduanya dapat menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih stabil dan layak di tengah kota metropolitan ini.
Jangan ragu untuk mulai mengajukan diri, karena tempat tinggal yang layak adalah hak setiap warga negara. Selamat mencoba dan semoga Anda segera mendapatkan hunian impian di Jakarta!
Baca juga