Program FLPP Solusi Rumah Terjangkau untuk Punya Hunian

Memiliki rumah pribadi sering kali menjadi impian banyak orang, terutama bagi mereka yang baru memulai kehidupan berumah tangga. Namun, harga rumah yang terus meningkat dari tahun ke tahun sering kali menjadi hambatan utama. Di sinilah peran penting program FLPP hadir sebagai solusi. FLPP, atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, merupakan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah pertama mereka.
Apa Itu Program FLPP?
Program FLPP diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang sebelumnya bernama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Inti dari program FLPP adalah memberikan subsidi selisih bunga sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga tetap sebesar 5% sepanjang tenor pinjaman. Dengan begitu, cicilan per bulan menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Program ini bukan hanya soal kemudahan pembiayaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga negara untuk mendapatkan hunian yang layak dan aman.
Tujuan dan Sasaran Program FLPP
Pemerintah merancang program FLPP dengan tujuan utama untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Target program ini bukanlah masyarakat umum secara keseluruhan, melainkan kelompok tertentu yang dianggap paling membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat memiliki rumah layak huni.
Beberapa kriteria penerima manfaat program FLPP antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Belum pernah memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki penghasilan tetap
- Penghasilan maksimal disesuaikan dengan wilayah dan jenis rumah
Sebagai contoh, untuk rumah tapak di Pulau Jawa (di luar Jabodetabek), batas penghasilan maksimal adalah Rp6 juta per bulan. Sementara untuk rumah susun atau wilayah tertentu, batas maksimal bisa sampai Rp8 juta per bulan. Hal ini diatur dalam regulasi pemerintah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Fasilitas dalam Program FLPP
Salah satu keunggulan utama program FLPP terletak pada fasilitas yang ditawarkannya. Dibandingkan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial, FLPP jauh lebih ringan dan ramah di kantong MBR. Berikut beberapa fasilitas yang dapat dinikmati oleh peserta program FLPP:
- Suku bunga tetap 5% selama masa angsuran
- Tenor pinjaman hingga 20 tahun, tergantung pada kebijakan bank pelaksana dan usia debitur
- Uang muka ringan, bahkan beberapa bank menawarkan tanpa uang muka
- Bebas premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa
- Mendapatkan tambahan bantuan berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari pemerintah
- Cicilan tetap setiap bulan, tanpa khawatir terkena fluktuasi suku bunga
Dengan fasilitas-fasilitas ini, masyarakat dapat lebih tenang dan merasa aman secara finansial ketika memutuskan untuk mengambil rumah pertama melalui skema FLPP.
Prosedur Pengajuan FLPP
Proses pengajuan program FLPP relatif mudah dan tidak berbeda jauh dengan pengajuan KPR pada umumnya. Calon debitur dapat langsung mengunjungi bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Saat ini, terdapat lebih dari 40 bank yang menjadi mitra FLPP, baik bank konvensional maupun bank syariah.
Berikut alur umum pengajuan FLPP:
- Memilih rumah subsidi dari pengembang (developer) yang sudah terdaftar di sistem FLPP
- Mengajukan permohonan KPR ke bank pelaksana
- Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan surat keterangan belum memiliki rumah
- Bank akan memverifikasi kelayakan calon debitur
- Jika disetujui, proses akad kredit dilakukan, dan rumah resmi menjadi milik debitur dengan cicilan ringan
Selain itu, calon debitur juga dapat mengecek kelayakan dan mengajukan secara online melalui sistem SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang dikembangkan oleh BP Tapera.
Kuota FLPP dan Realisasi Tahun 2025

Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan kuota FLPP melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2025, pemerintah masih memprioritaskan sektor perumahan sebagai bagian dari program strategis nasional. Meskipun angka pastinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah, tren beberapa tahun terakhir menunjukkan alokasi berkisar antara 200.000 hingga 250.000 unit rumah subsidi.
Kuota ini bersifat terbatas dan bersaing. Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk segera mengajukan permohonan ketika periode pengajuan dibuka agar tidak kehabisan kuota.
Keterbatasan dan Aturan Tambahan
Meski menawarkan banyak keuntungan, program FLPP tetap memiliki batasan dan aturan yang harus dipatuhi. Hal ini untuk menjaga agar program tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Rumah subsidi tidak boleh dijual sebelum lima tahun sejak akad kredit
- Tidak boleh disewakan atau dialihfungsikan untuk kegiatan komersial
- Jika aturan dilanggar, debitur dapat dikenai sanksi administratif hingga kewajiban mengembalikan subsidi
- Usia maksimal pelunasan adalah 65 tahun
Ketentuan ini bersifat mengikat dan bertujuan menjaga rumah subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan untuk ditinggali, bukan sebagai alat investasi.
FLPP dan Hubungannya dengan Tapera
Pada tahun-tahun terakhir, pemerintah juga mengembangkan program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), yang merupakan program jangka panjang berbasis tabungan wajib. Tapera ditujukan untuk seluruh pekerja, baik dari sektor formal maupun informal.
Peserta Tapera yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan manfaat pembiayaan rumah, salah satunya melalui skema FLPP. Dengan kata lain, program FLPP dan Tapera bersinergi untuk memperluas cakupan penerima manfaat perumahan.
Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembiayaan perumahan yang berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Kelebihan Program FLPP Dibanding KPR Komersial
Jika dibandingkan dengan KPR komersial, program FLPP memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya lebih diminati, terutama oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:
- Cicilan tetap dan terjangkau
- Tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI
- Proses lebih sederhana
- Disubsidi oleh pemerintah sehingga risiko lebih kecil
- Dukungan tambahan seperti SBUM
- Cocok untuk rumah pertama
Dengan semua kelebihan ini, FLPP menjadi pilihan cerdas bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan beban finansial yang tidak terlalu berat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun program FLPP sangat membantu, tetap ada tantangan yang dihadapi, baik oleh pemerintah, pengembang, maupun calon pembeli. Tantangan seperti keterbatasan lahan di kota besar, harga bahan bangunan yang terus naik, dan keterbatasan kuota subsidi masih menjadi pekerjaan rumah.
Namun, dengan kolaborasi berbagai pihak dan peningkatan kualitas perumahan subsidi, diharapkan program ini terus berkembang. Pemerintah juga diharapkan semakin gencar mensosialisasikan manfaat program FLPP kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kesenjangan informasi.
Program FLPP Jawaban Bagi Anda yang Belum Punya Rumah
Program FLPP adalah jawaban bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah. Dengan skema pembiayaan yang ringan, bunga tetap, dan dukungan pemerintah, FLPP membuka akses yang lebih luas terhadap kepemilikan rumah pertama.
Bagi kamu yang merasa memenuhi syarat, tidak ada salahnya mempertimbangkan program FLPP sebagai langkah awal membangun masa depan. Rumah bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga fondasi kehidupan yang layak, aman, dan nyaman.
Baca juga